Senin, 22 Desember 2025

Periode 2015-2023, BPK Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp56 Triliun

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 15:54 WIB
Presiden Jokowi menerima laporan Akuntabilitas Keuangan Negara Satu Dekade Terakhir pada Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Senin (08/07/2024), di Jakarta. (Setkab.go.id)
Presiden Jokowi menerima laporan Akuntabilitas Keuangan Negara Satu Dekade Terakhir pada Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Senin (08/07/2024), di Jakarta. (Setkab.go.id)

 

ESENSI.TV, JAKARTA - Periode tahun 2015-2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp55,97 triliun. Uang dan aset itu telah diserahkan dan disetor ke kas negara/daerah/perusahaan.

"Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dan IHPS II tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta, Senin (08/07/2024).

Menurut dia, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2023 yang menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan sejak LKPP tahun 2016.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang dari Auditor BPK Agar Kementan dapat Opini WTP

"Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik," terangnya.

Hal itu, katanya, menjadi landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya. Termasuk dukungan dan sinerginya, agar BPK mampu mengimplementasikan mandatnya dengan baik.

"Untuk itu, terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas. Khususnya dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir," jelas Isma Yatun.

lkppBaca Juga: Tingkatkan Kualitas Barang/Jasa, Ini Pentingnya Peraturan LKPP

WTP Merupakan Kewajiban

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa WTP merupakan kewajiban dalam menggunakan APBN secara baik.

"Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula," ucap Jokowi.

Presiden juga mengatakan, pemerintahan berikutnya diharapkan melakukan beberapa hal strategis. Pertama, melanjutkan reformasi struktural. Melanjutkan, singkronisasi regulasi.

Baca Juga: Kemenkeu: Tapera Ditujukan Untuk Kurangi Dukungan APBN

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X