Judistira mencatat berbagai keluhan, mulai dari ketidakjelasan status lahan hingga dampak penggunaan lahan bagi keluarga yang mengklaim hak.
Baca Juga: Rekomendasi Hadiah Ultah untuk Gen Z Introvert yang Anti Ribet
Sengketa lahan ini telah berlangsung lama karena ahli waris merasa tidak ada respons memadai dari Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga dan Distamhut.
Dengan keterlibatan aktif Judistira Hermawan dan Komisi D, diharapkan penyelesaian sengketa bisa lebih transparan dan adil bagi semua pihak, sambil memastikan dokumen kepemilikan dan koordinasi lintas dinas menjadi dasar solusi yang tepat.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Tegaskan Perpanjangan Rekayasa Lalu Lintas TB Simatupang Beri Dampak Positif
Judistira Dorong Evaluasi Berkelanjutan Usai Perpanjangan Rekayasa TB Simatupang
Judistira Pastikan Pemeriksaan Lapangan, Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari Segera Terurai
Judistira Pastikan Pemeriksaan Lokasi Sengketa Lahan Ahli Waris Da’am Digelar 27 November
Judistira Ungkap Alasan Peninjauan Sengketa Lahan Pemprov DKI Sempat Tertunda