Senin, 22 Desember 2025

BPBD DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi. Kesempatan menarik untuk bekerja sekaligus mengabdi di BPBD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @bpbddkijakarta)
Ilustrasi. Kesempatan menarik untuk bekerja sekaligus mengabdi di BPBD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @bpbddkijakarta)

Baca Juga: Harus Diwaspadai, Kenali Gejala Cedera ACL, Mulai Dari Nyeri Lutut hingga Ketidakstabilan

2. Jasa Tenaga Ahli – Software Programmer/Implementer Front-End

Posisi ini ditujukan bagi profesional di bidang teknologi informasi yang memiliki pengalaman dalam pengembangan aplikasi, terutama sistem informasi kebencanaan. Berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi:

- Pendidikan minimal S1/D4 di bidang Sistem Informasi, Ilmu Komputer, atau Teknologi Informasi.

- Berpengalaman minimal 3 tahun dalam pengembangan aplikasi Front-End.

- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pengembangan sistem informasi kebencanaan dan mampu menunjukkan bukti pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang.

- Menguasai Database Management System, seperti SQL Server, MySQL, PostgreSQL, atau MongoDB.

- Menguasai beberapa bahasa pemrograman terkait pengembangan web, seperti CSS, HTML, Bootstrap, Tailwind, Responsive Web Design (RWD), dan Web Security Basics.

- Memiliki keterampilan dalam UI/UX Design serta desain antarmuka mobile.

- Memahami struktur program fundamental maupun framework untuk pengembangan aplikasi.

Baca Juga: Temui Presiden Prabowo, DEN Sarankan Reformasi Ekonomi untuk Antisipasi Kebijakan Trump

Batas Waktu Pendaftaran dan Cara Melamar

Bagi Anda yang tertarik untuk melamar salah satu dari posisi di atas, pastikan untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran pada 10 Februari 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui link berikut:

KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Instagram @bpbddkijakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X