Senin, 22 Desember 2025

Pemberhentian Dekan FK Unair

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 10:24 WIB
Guru Besar FK UI Prof Tjandra Yoga Aditama  (ESENSI.TV)
Guru Besar FK UI Prof Tjandra Yoga Aditama (ESENSI.TV)

ESENSI.TV, JAKARTA - Beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan tentang pemberhentian Dekan FK Unair oleh Rektor, yang kemudian memancing banyak sekali komentar. Untuk ini ada tiga hal yang ingin saya sampaikan.

Tiga Hal Tentang Prof Bus

Pertama, saya sudah sejak lama beberapa kali berkomunikasi dengan Prof Budi Santoso, Dekan FK Unair yang diberhentikan mendadak ini.

Saya punya tiga kesan terhadap beliau.

  1. Pertama, Prof Bus amat mumpuni dan berprestasi dalam tugasnya sebagai Dekan FK Unair, dan juga sebagai Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
  2. Kedua, Prof Budi Santoso mampu menyajikan analisa yang dalam, tajam dan comprehensive terhadap masalah yang dihadapi dunia kedokteran Indonesia sekarang ini.
  3. Ketiga, Prof Bus merupakan pribadi yang santun.

Baca Juga: Waduh… Diduga Tolak Rencana Mendatangkan Dokter Asing ke Indonesia, Dekan FK Unair Dicopot

Ketiga hal ini tentu setidaknya memberi gambaran bahwa pemberhentian tiba-tiba Prof Bus sebagai Dekan benar-benar nampaknya memang tidak patut terjadi.

Prinsip Kebebasan Mimbar Akademik

Kedua, sebagai insan akademik maka saya sangat setuju dengan prinsip kebebasan mimbar akademik. Dan sudah melakukannya sejak saya jadi mahasiswa dan pimpinan Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di akhir 1970an.

“Sudah lama sekali ya, sampai sekarang menjadi Direktur Pascasarjana Universitas YARSI,” ucap dia.

Baca Juga: Wah, Ada Layanan Wisata Kesehatan dan Kebugaran di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta

Saya sangat sejalan dan amat mengapresiasi dari pernyataan Kemendikbudristek terkait Pencopotan Dekan FK Unair yang saya baca dari media massa yang menyebutkan “Kemdikbudristek telah berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika Unair.”

Aspek kebebasan mimbar akademik ini juga menunjukkan bahwa Prof Bus tidak selayaknya diberhentikan berdasar apa yang disampaikannya.

Tidak Ada Penjelasan Resmi

Ketiga, walaupun tidak ada penjelasan resmi tentang sebab pasti diberhentikannya Prof Budi Santoso maka banyak pihak yang menghubungkannya dengan pernyataan Prof Bus tentang dokter asing.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan Hampir 125.000 Dokter Umum dan 29.000 Spesialis

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X