Senin, 22 Desember 2025

Segera Daftar! PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Finance and Administration Officer

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi. PAMA membuka lowongan Finance & Administration Officer untuk lulusan D3 Akuntansi. (Foto: pamapersada.com)
Ilustrasi. PAMA membuka lowongan Finance & Administration Officer untuk lulusan D3 Akuntansi. (Foto: pamapersada.com)

ESENSI.TV, NASIONAL - Mencari peluang karier di industri pertambangan yang menjanjikan masa depan cerah? 

PT Pamapersada Nusantara (PAMA), perusahaan kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia dan bagian dari Astra Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy, kembali membuka kesempatan berkarier bagi talenta muda yang siap berkembang. 

Dengan rekam jejak sebagai pionir dan pemimpin di dunia pertambangan, PAMA selalu berkomitmen pada prinsip ESG (Environment, Social, Governance) serta keberlanjutan. 

Kini, kesempatan emas hadir bagi Anda yang ingin ikut berkontribusi dalam menjawab tantangan dunia pertambangan dengan bergabung sebagai Finance & Administration Officer.

Baca Juga: Bebas Lewat Restorative Justice, Buruh di Gowa yang Curi Pisang Demi Bayar Utang Akhirnya Bisa Pulang

Tentang PAMA

Sebagai perusahaan dengan pangsa pasar terbesar di sektor kontraktor pertambangan, PAMA telah dipercaya banyak klien untuk menghasilkan produk energi dan pertambangan. 

Pertumbuhan yang konsisten, inovasi berkelanjutan, serta fokus pada keberlanjutan menjadikan PAMA sebagai salah satu tempat terbaik untuk mengembangkan karier di bidang pertambangan dan administrasi keuangan.

Posisi yang Dibuka

Finance & Administration Officer

Tugas dan Tanggung Jawab:

Mencatat, memonitor, dan membuat laporan atas semua transaksi keuangan.

Menghitung, memotong, serta melaporkan transaksi yang menjadi objek pajak.

Melakukan pembayaran dan memantau arus kas harian.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Instagram @join_pamapersada

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X