berita

Menag: Tidak ada Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:00 WIB
Foto Menteri Agama dan Tanggapannya terhadap Penambahan Kuota Haji

Polemik mengenai tambahan kuota haji kembali mencuat setelah anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan Kementerian Agama (Kemenag). Mereka menilai alokasi tambahan kuota haji untuk tahun 2024 tidak transparan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Kuota tambahan yang diterima Indonesia sebanyak 20.000 jemaah, dibagi rata antara jemaah reguler dan jemaah khusus​ (Kemenag)​.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pembagian kuota tambahan ini telah mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah. Alokasi kuota tambahan ini dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus, dengan tujuan mengurangi beban antrean yang sangat panjang​​.

Menanggapi kritik Timwas, Yaqut menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan kuota tambahan tersebut. Pembagian yang dilakukan sudah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan regulasi yang ada. Dukungan dari DPR RI terhadap tambahan biaya penyelenggaraan haji juga telah diberikan. Hal ini memungkinkan penggunaan dana senilai Rp288 miliar dari nilai manfaat keuangan haji​.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengajukan permohonan tambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi. Permohonan ini didasari oleh panjangnya antrean jemaah haji di Indonesia, yang bisa mencapai puluhan tahun. Respons positif dari pemerintah Arab Saudi menghasilkan tambahan kuota yang diberikan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah permohonan diajukan​.

Kemenag dan DPR RI berharap tambahan kuota ini dapat mengurai antrean panjang. Harapannya juga memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para jemaah. Penyesuaian dan distribusi kuota diharapkan mengurangi waktu tunggu. Mereka juga diharapkan dapat memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Dengan adanya penambahan kuota ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji dan menjaga transparansi dalam pengelolaan kuota. Upaya ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada pemerintah Arab Saudi untuk terus menambah kuota haji bagi Indonesia di masa mendatang.

Tags

Terkini