berita

Otorita IKN Minta Penambahan Dana Rp29,8 Triliun

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi IKN/IST

Pemerintah, melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini diajukan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI.  Tujuannya mendukung pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa kebutuhan tambahan anggaran tersebut adalah konsekuensi dari tanggung jawab baru dalam mengelola berbagai aset negara di IKN. Selain itu, tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan operasional di ibu kota baru tersebut.

Naik Signifikan


Usulan ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya. Pada tahun 2023, Otorita IKN hanya menerima anggaran sebesar Rp285,9 miliar, dan Rp543,3 miliar pada tahun 2024. Penurunan anggaran pada tahun 2025 disebabkan oleh rancangan anggaran yang masih berupa baseline berdasarkan kebutuhan dan realisasi anggaran tahun sebelumnya.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa permintaan tambahan anggaran ini telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Tujuan dari permintaan ini adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program IKN.

Namun, usulan tambahan anggaran ini masih menjadi bahan diskusi di DPR RI dan belum tentu diterima sepenuhnya. Jika disetujui, anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program penting di IKN, termasuk infrastruktur dan layanan publik yang vital bagi ibu kota baru.

Upaya penambahan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan keberhasilan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan efisien​.

Terkini