Senin, 22 Desember 2025

Kongres Dunia Hukum Kesehatan ke-28: Layanan Kesehatan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Photo Author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 22:25 WIB
Kongres Dunia Hukum Kesehatan (World Congress for Medical Law) ke-28  (jpnn.com)
Kongres Dunia Hukum Kesehatan (World Congress for Medical Law) ke-28 (jpnn.com)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Kongres Dunia Hukum Kesehatan (World Congress for Medical Law) ke-28 yang berlangsung di Batam, Indonesia, pada Juli 2024, salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan kepentingan bisnis. Dalam kongres ini, para ahli hukum kesehatan menekankan bahwa layanan kesehatan harus berfokus pada aspek kemanusiaan dan keadilan sosial, serta harus mengutamakan kebutuhan pasien di atas keuntungan finansial.

Pembicara yang Turut Berdiskusi

Pembicara di kongres tersebut, termasuk Profesor Berna Arda dari Universitas Ankara, menyoroti berbagai isu terkait kerentanan dalam layanan kesehatan, termasuk hak-hak kelompok rentan seperti pengungsi, pencari suaka, dan komunitas LGBTQ+. Mereka menekankan bahwa kebijakan kesehatan harus mencerminkan kebutuhan nyata dari populasi yang dilayani, memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas.

Topik Penting dalam Diskusi Kongres

Diskusi juga mencakup pentingnya keselamatan pasien, hak asasi manusia dalam layanan medis, dan bagaimana diskriminasi dapat mempengaruhi akses terhadap layanan kesehatan. Isu-isu ini sangat relevan dalam konteks global, di mana banyak negara masih berjuang untuk memberikan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga negara mereka.

Baca Juga: Dukungan FAO dan WHO terhadap Kolaborasi Riset untuk Pembangunan Kesehatan Indonesia

Layanan Kesehatan Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Pasar 

Selain itu, kongres ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem hukum kesehatan untuk memastikan bahwa kebijakan dan praktik medis tidak hanya ditentukan oleh dorongan pasar, tetapi juga oleh kebutuhan kesehatan masyarakat. Para ahli sepakat bahwa integritas etika dan kepentingan kesehatan masyarakat harus menjadi dasar dari setiap kebijakan dan keputusan dalam sektor kesehatan.

Baca Juga: Wah, Ada Layanan Wisata Kesehatan dan Kebugaran di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta

Dengan penekanan pada pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat, Kongres Dunia Hukum Kesehatan ke-28 memberikan kontribusi penting dalam mempromosikan keadilan sosial dan memperkuat komitmen global terhadap layanan kesehatan yang inklusif dan berpusat pada pasien.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X