Senin, 22 Desember 2025

Sebanyak 1.500 Paket Sembako Diserahkan kepada Masyarakat

Photo Author
- Kamis, 20 April 2023 | 16:26 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyerahkan sembako secara simbolis bantuan sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat. foto: ist
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyerahkan sembako secara simbolis bantuan sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat. foto: ist

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan PT Huawei Indonesia dan PT Bank BNI menyerahkan bantuan sosial (Bansos) sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat.

Penyerahan paket sembako menjelang perayaan Idulfitri 1444 H ini secara simbolis berlangsung di Yayasan H Abdul Karim, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

“Kita harapkan pembagian sembako ini bisa memberikan kebahagiaan terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. Khususnya kepada mereka yang akan menyambut Hari Raya Idulfitri,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi.

Ia mengatakan itu, usai menyerahkan sembako secara simbolis,Rabu (19/4/2023).

Anwar menyampaikan apresiasinya atas bantuan berupa sembako yang dilakukan oleh PT Huawei Indonesia dan PT Bank BNI. Di mana bntuan ini tidak hanya diserahkan di satu tempat, namun juga di sejumlah titik lainnya.

Ia pun berharap ke depan PT Huawei Indonesia dan PT Bank BNI terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Khususnya bantuan produktif yang dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat, serta dapat memperluas kesempatan kerja.

“Mudah-mudahan di masa yang akan datang kita mendapatkan lebih, bukan hanya sembako, tetapi bantuan-bantuan yang produktif. Sehingga masyarakat memiliki katahanan keluarga yang lebih,” ujarnya.

Bantuan sembako sebanyak 1.500 paket tersebut diserahkan kepada masyarakat di 300 desa pada 5 kabupaten di Jawa Timur. Yaitu Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Trenggalek. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X