Senin, 22 Desember 2025

Polri Tegaskan Perekrutan Calon Anggota Polisi Gratis

Photo Author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:13 WIB
Dito Mahendra Terus Diburu Polisi, 27 Saksi Diperiksa-Foto: Karopenmas Polri Ahmad Ramadhan/Humas Polri
Dito Mahendra Terus Diburu Polisi, 27 Saksi Diperiksa-Foto: Karopenmas Polri Ahmad Ramadhan/Humas Polri




Polri tegaskan perekrutan calon anggota polisi tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, seluruh tahapan perekrutan anggota Polri dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan melaksanakan mekanisme perektutan dengan pengawasan yang ketat.

“Semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan berintegritas,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/3).

Ramadhan melanjutkan, Polri tidak mentolerir pelanggaran terhadap oknum anggota yang menjadi calo dalam proses perekrutan polisi. Dia menegaskan, pendaftaran sebagai polisi tidak dipungut biaya.

“Tentu Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar-benar bersih, ya. Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun. penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar dia.

Ramadhan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya anggota polisi yang menjadi calo dalam perekrutan dapat segera melaporan adanya temuan tersebut.

“Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, ya. Saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini bisa ke paminal ya,” kata dia.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral

#beritaterkini













Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X