Senin, 22 Desember 2025

Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Ditargetkan Tuntas 2024

Photo Author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 16:15 WIB
Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Ditargetkan Tuntas 2024-Menko Marves Luhut B Pandjaitan/Kemenko Marves
Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Ditargetkan Tuntas 2024-Menko Marves Luhut B Pandjaitan/Kemenko Marves

Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) ditargetkan tuntas pada 2024. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Luhut usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tahun 2023-2024 di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum lama ini.

“Jadi kita bahas beberapa hal seperti jangan sampai ada proyek yang mangkrak misalnya 5 DPSP. Kita pastikan semua tuntas tahun 2024,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/2).

Lebih lanjut Luhut memastikan bahwa program pengembangan 5 DPSP tersebut berjalan sesuai target. Diketahui, 5 DPSP tersebut yakni Candi Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

“Jadi sekarang ini bagaimana program di tahun 2024 kita tuntaskan semua, juga terkait yang harus bisa kita selesaikan misal food estate, sampah, pariwisata, dan lain-lain, supaya betul-betul semua selesai. Ini kita betul-betul integrasikan semuanya,” ujar dia.

Selanjutnya, Menko Luhut mengatakan bahwa ia akan kembali membahas program pengembangan 5 DPSP tersebut di pertemuan berikutnya pada bulan Mei mendatang.

“Nanti bulan Mei setelah puasa akan evaluasi lagi. Jadi dari sekarang sampai bulan Mei akan dilakukan rapat integrasi agar semua ini dapat berjalan,” ujar Menko Luhut.

Pengembangan 5 DPSP, Candi Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.*


Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X