otomotif

Harus Jeli Jika Tak Ingin Rugi, Begini Cara Mudah Membedakan STNK Asli dan Palsu

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Perhatikan perbedaan STNK asli dan palsu secara detail untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (Foto: wuling.id)

2. Risiko Penyitaan Kendaraan

Jika kendaraan dengan STNK palsu terjaring razia, kendaraan bisa disita oleh polisi. 

Proses hukum yang panjang dan biaya yang tidak terduga akan menjadi masalah bagi pemilik kendaraan.

Baca Juga: Manchester United Menang Berkat Keberuntungan, Bungkam Fulham yang Gagal Tampil Maksimal

3. Ancaman Sanksi Hukum

Menggunakan STNK palsu adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku pemalsuan dokumen bisa dihukum penjara hingga enam tahun.

4. Masalah dengan Asuransi

Jika kendaraan mengalami kecelakaan, perusahaan asuransi mungkin akan menolak klaim jika STNK yang digunakan palsu. Hal ini bisa menyebabkan kerugian finansial yang besar.

Tips Menghindari STNK Palsu saat Membeli Mobil Bekas

Sebagai pembeli mobil bekas, Anda harus berhati-hati agar tidak tertipu dengan STNK palsu. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindarinya:

Baca Juga: Kemensos dan BNPT Bersinergi, Perkuat Rehabilitasi Sosial bagi Eks Napiter dan Korban Terorisme

1. Periksa Kelengkapan dan Keaslian Dokumen

Sebelum membeli, pastikan untuk memeriksa dengan teliti kualitas kertas, hologram, barcode, dan nomor seri pada STNK. Perhatikan perbedaan dengan STNK asli.

2. Verifikasi Data Kendaraan

Cocokkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin yang tertera di STNK dengan yang ada di kendaraan. 

Halaman:

Tags

Terkini