ESENSI.TV, OTOMOTIF - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi layanan publik dengan memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Langkah ini diharapkan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan, meningkatkan keamanan data, dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen.
Langkah Awal Penerapan BPKB Elektronik
BPKB elektronik mulai diterapkan secara bertahap oleh Korlantas Polri.
Pada tahap awal, sistem ini telah diimplementasikan di dua wilayah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: ASN Tidak Berhak Terima Bansos, Mensos Gus Ipul: Peraturan Sudah Jelas
Seperti paspor elektronik, BPKB digital menyimpan data kendaraan secara lengkap dan terhubung langsung dengan database tunggal Korlantas Polri.
Hal ini membuat proses verifikasi identitas pemilik kendaraan lebih cepat dan aman.
Menurut Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Dit Regident Korlantas Polri, penerapan BPKB elektronik ini akan terus disesuaikan, terutama terkait biaya tambahan akibat penggunaan teknologi chip yang mahal.
Keuntungan BPKB Elektronik
1. Teknologi Chip Canggih
BPKB elektronik dilengkapi chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.
Teknologi ini memungkinkan akses informasi lebih mudah dan proses pengecekan lebih cepat.
Namun, pemilik kendaraan perlu menjaga dokumen ini dengan baik agar chip tidak rusak.