Senin, 22 Desember 2025

Wacana Pembatasan Konsumen Pertalite Tertahan Revisi Perpres

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 15:24 WIB
Ilustrasi/Pertamina
Ilustrasi/Pertamina

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite masih tertahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan, pengaturan akan dilakukan setelah revisi Perpes terbit.

“Jadi kita tunggu. Nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ujar Erika Januari lalu, dikutip dari ANTARA, Rabu (13/3).

Penetapan mengenai konsumen yang berhak menggunakan Pertalite akan diatur dalam revisi Perpres tersebut. Regulasi yang berlaku saat ini dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014 adalah pengaturan konsumen untuk solar.

Revisi Perpres dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite. Ini diatur agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan, dalam revisi ini akan diatur juga kategori kendaraan kelas mana yang boleh menggunakan Pertalite dan solar.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum. Supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," jelasnya.

Ia juga menyebut, aturan terkait pembatasan konsumen Pertalite ditargetkan selesai dan bisa berjalan tahun ini. Mengingat, draftnya sendiri sudah tersusun selama satu tahun.

Dampak Pembatasan Pertalite


Pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan berdampak pada kelanjutan bisnis SPBU mendatang. Pembatasan ini akan ikut mengoreksi realisasi penjualan dan pendapatan dari pelaku usaha SPBU dalam waktu panjang.

“Contohnya, semua masih bisa beli Pertalite saat ini, sekarang kuota 10, saat Perpres direvisi kuotanya jadi 8, berarti kan ada pengurangan penjualan,” ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) DPD III, Juan Tarigan, dikutip dari Bisnis.com.

Tidak hanya itu, pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau Pertalita dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli masyarakat yang akan terkoreksi. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut, pemerintah perlu menjaga kemungkinan ini agar tidak terlalu berpengaruh signifikan pada inflasi.

’’Iya, potensinya pasti seperti itu (daya beli terkoreksi). Pemerintah harus menjaga agar tidak terlalu berdampak signifikan pada inflasi,’’ ujarnya, dikutip dari Jawa Pos.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Editor: Addinda Zen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X