ESENSI.TV, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet atau reshuffle menjelang berakhirnya pemerintahannya pada 20 Oktober 2024 mendatang. Perombakan kabinet dilakukan terhadap beberapa Menteri, wakil menteri dan pembentukan badan yang baru.
Pertama, Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif. Sebelumnya, Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2019.
Kedua, melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Supratman Andi merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI.
Baca Juga: 10 Tahun Menjabat, Presiden Jokowi Paparkan Pencapaian Pembangunan Infrastruktur dan SDM
Ketiga, melantik Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil Lahadalia yang mendapat tugas baru sebagai Menteri ESDM. Sebelumnya, Rosan merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Ketua TKN Prabowo-Gibran pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Keempat, melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) kedua setelah sebelumnya Nezar Patria telah menjadi Wamenkominfo. Keduanya akan bersama-sama mendampingi Menkominfo Budi Arie dalam masa pemerintahan Jokowi yang tersisa dua bulan.
Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Baca Juga: Ternyata Ini 3 Fakta Adanya Reshuffle Kabinet Menteri Juli 2023?
Pengangkatan Kepala Badan
Kelima, mengangkat Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dengan tujuan untuk melaksanakan program prioritas makan bergizi gratis Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto. Keputusan itu tertuang dalam Keppres RI Nomor 94/P Tahun 2024.
Keenam, mengangat Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sebelumnya dipegang Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM. Pengangkatan itu berdasarkan Keppres 115/PPA tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Ketujuh, mengangkat Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 93/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. ***