ESENSI.TV, JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan menyoroti penguatan tata kelola ekspor emas sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga penerimaan negara.
Pengawasan yang efektif dianggap penting untuk menutup celah penyimpangan dan memastikan pendapatan negara tidak hilang akibat lemahnya kontrol di sektor perdagangan emas.
“Komisi XI pun mendorong optimalisasi pengawasan tata kelola ekspor emas melalui penguatan good governance ekosistem perdagangan, penitipan, dan pembiayaan emas," ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.
Ia menekankan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya sekadar regulasi formal, tetapi juga implementasi praktik tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah diminta menetapkan indikator kinerja yang jelas untuk mengukur efektivitas kebijakan, mulai dari pengawasan ekspor, pengelolaan bullion bank, hingga pendalaman sektor keuangan.
Dengan demikian, seluruh ekosistem perdagangan emas akan lebih terstruktur dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Selain itu, pengawasan yang baik akan memastikan nilai tambah dari sektor emas tetap berada di dalam negeri, mendukung hilirisasi, dan memperkuat industri domestik.
Misbakhun menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan pemantauan berkala dan evaluasi atas setiap kebijakan agar setiap langkah memiliki dampak nyata bagi penerimaan negara dan stabilitas pasar.
Baca Juga: Menang dengan Cara Tak Lazim, Arsenal Unggul Berkat Kesalahan Fatal Wolves
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola emas nasional, menciptakan ekosistem perdagangan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
Dukungan dari Komisi XI DPR RI terhadap upaya pengawasan ini dianggap krusial agar sektor emas Indonesia dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian.*** (LL)