Judistira mencatat berbagai keluhan, mulai dari ketidakjelasan status lahan hingga dampak penggunaan lahan bagi keluarga yang mengklaim hak.
Baca Juga: Rekomendasi Hadiah Ultah untuk Gen Z Introvert yang Anti Ribet
Sengketa lahan ini telah berlangsung lama karena ahli waris merasa tidak ada respons memadai dari Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga dan Distamhut.
Dengan keterlibatan aktif Judistira Hermawan dan Komisi D, diharapkan penyelesaian sengketa bisa lebih transparan dan adil bagi semua pihak, sambil memastikan dokumen kepemilikan dan koordinasi lintas dinas menjadi dasar solusi yang tepat.***(LL)