ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kembali menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai bagian dari kewajiban bernegara.
Ia menegaskan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, hingga subsidi bagi masyarakat kecil.
Dalam keterangannya, Misbakhun menyampaikan bahwa penerimaan pajak memegang peranan vital untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujarnya.
Baca Juga: Mobil Terendam Banjir? Ikuti 5 Langkah Ini untuk Selamatkan Kendaraan Anda
Ia menambahkan, sebagian pihak yang menyerukan boikot pajak justru salah arah dan berpotensi merugikan masyarakat sendiri.
Menurutnya, dengan tidak membayar pajak, otomatis program-program sosial yang dibiayai negara akan terganggu.
“Kalau masyarakat ikut-ikutan tidak membayar pajak, yang dirugikan adalah rakyat juga. Karena dari pajak itulah kita bisa membiayai sekolah gratis, subsidi pupuk, layanan kesehatan, dan berbagai program sosial,” kata Misbakhun.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2025 telah mencapai Rp1.195 triliun, atau sekitar 58,3 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.050 triliun.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Air Terjun Jagir Banyuwangi, Wisata Alam Asri dengan Tiga Aliran Air yang Unik
Angka tersebut menjadi bukti bahwa pajak benar-benar menjadi penopang utama belanja negara yang menyasar kebutuhan rakyat banyak.
Politisi Partai Golkar itu juga menekankan bahwa manfaat pajak sudah dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Misalnya, anggaran pendidikan digunakan untuk membiayai program sekolah gratis, sementara sektor kesehatan mendapatkan tambahan fasilitas dan layanan.
Selain itu, berbagai bentuk subsidi, mulai dari pupuk untuk petani hingga listrik dan bahan bakar, tidak akan berjalan tanpa adanya penerimaan pajak.