Ternyata, insiden semacam ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada 15 April 2025 di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), Tambun Utara.
Saat itu, seorang pria memaksa pekerja menghentikan renovasi bangunan dengan alasan serupa.
Mereka menuntut pemberdayaan warga lokal dan mempertanyakan izin proyek.***(LL)