ESENSI.TV, BEKASI - Kejadian ormas atau kelompok masyarakat yang mengintervensi proyek pembangunan kembali terjadi.
Kali ini, proyek pembangunan pagar di SDN 01 Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terpaksa dihentikan sementara setelah sekelompok pria yang mengaku sebagai "putra daerah" dan anggota Karang Taruna memaksa pekerja menghentikan aktivitasnya.
Dalam video yang beredar di unggahan Instagram@fakta.indo pada Sabtu, 19 April 2025, tampak seorang pria mengenakan kaos hitam terlibat adu mulut dengan kontraktor.
Baca Juga: Perang Tarif AS dan China Mulai Mendingin, Trump Pertimbangkan Akhiri Kenaikan Tarif Impor
Pria tersebut mempertanyakan legalitas proyek dan menuding tidak adanya pemberdayaan warga lokal dalam pelaksanaannya.
“Ini proyek APBN atau APBD, mestinya ada pemberdayaan warga lokal,” ucapnya dengan nada tinggi.
Ia juga mempermasalahkan keamanan lingkungan sekitar proyek, penempatan material, serta ketiadaan papan informasi proyek di lokasi.
Bahkan, ia menyebut dirinya sebagai "pemilik wilayah", yang seolah memberi kesan bahwa pekerjaan di daerah tersebut harus mendapat persetujuannya secara personal.
Baca Juga: 7 Tips Ampuh Menjaga Interior Mobil Tetap Bersih dan Wangi Walau Punya Anak Kecil
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, memastikan bahwa proyek pagar sepanjang 70 meter tersebut telah mengantongi izin dari pemerintah desa.
“Iya, sudah izin ke desa. Intinya ini bukan pembangunan sekolah, hanya pembangunan pagar,” jelasnya.
Basuni juga menegaskan bahwa kontraktor sudah melibatkan warga lokal dalam proses pengerjaannya, namun hal itu tidak menghentikan aksi penolakan dari kelompok tersebut.
Untuk meredam ketegangan, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi dan berupaya menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan. “Iya, akan mediasi hari ini,” ujar Basuni.
Baca Juga: Lowongan Terbaru PT Indofood Sukses Makmur Tbk April 2025, Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya