Senin, 22 Desember 2025

Netizen Nilai Hukum Indonesia Pilih Kasih dan Tak Adil

Photo Author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 20:07 WIB
Anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta/IST
Anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta/IST

Netizen media sosial X menilai hukum di Indonesia tidak berlaku adil dan pilih kasih terhadap pelaku kejahatan. Hal itu diungkapkan pasca vonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta kepada Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi.

Achsanul Qosasi divonis setelah terbukti menerima suap senilai Rp40 miliar dalam pengondisian kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada 2021.

Korupsi 40 M vonis 2.5 Tahun 40 M : 32 bulan - Masa tahan tinggal 12bln = 3.3 M perbulan Nikmat mana lagi yang engkau dustakan jadi pejabat di Indonesia Dipenjara masih dapat untung 3.3 M/bulan.. Maling motor digebukin parahnya mati ringannya bonyok, penjara 3 Thn kan JanC#K,” tulis akun @dhemit_is_back yang sudah dilihat sebanyak 51 ribu kali.

Senada dengan itu, akun @dancersejati07 mengatakan, “BPK Badan Pemalak Keuangan. BPK disebut minta 10,5 M untuk tol MBZ, 40 M untuk proyek BTS, dan 12 M untuk proyek food estate agar Bisa keluarkan rating "Wajar Tanpa Pengecualian" Jatah Rakyat habis dimakan pejabat maling.”

Pada akun @dancersejati07 pembicaraan ini sudah dilihat 79 ribu kali.

Vonis Tidak Adil


Sementara itu, akun @_memoryusang menyatakan prihatin karena vonis yang tidak adil.

“Maling ayam aja dijatuhi 2 tahun penjara.... Masa koruptor cm divonis 2,5 tahun..... Makmur banget hidupnya koruptor di negri ini ya yg mulia,” tulisnya.

Karena itu, akun @dhemit_is_back kembali mengatakan, “Brati semakin banyak korupsi semakin ringan prinsip hukum kita.”

Ia juga mengatakan, “Harusnya UU perampasan aset segera di sah kan,” tulis akun @dhemit_is_back

“coba aset nya di sita..” tulis akun @NightFrog23.

“Udh BEP banget.. bangke emg ini hukum di indonesia!” kata akun @mrtweepsID.

Akun @Babyproms bahkan menulis, “Auto teringat kisah Nenek mencuri singkong karena kelaparan , penjara 2,5 tahun.”

Tindakan Sewenang-wenang


Sedangkan akun @aceh_tweets mengatakan, “asem !! cutlem ....gw pesimis negara ini membaik, negara ini hancur dr dalam, bahkan akan lbh rusak.”

“pejabat indonesia kan dominan begitu semua. yg masih aman sampe skrng ya belum aja kena sialnya,” tulis akun @wkkkrny.

“Keluar sel jg masih buka nyaleg. Sungguh unlimited duit2 koruptor ini. Financial freedom,” tambah akun @rahadyan999.

Akun @jimmyherdyansy2 juga menganggap hukum di Indonesia dapat dipermainkan. “Enak yo hukum di Indonesia korup 40M hukuman sama yg maling ayam . Dimana letak keadilannya nih bpk² yang merasa paling mulia,” tulis akun itu.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X