Senin, 22 Desember 2025

Fantastis… Dana Rp7,3 T untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi motor listrik yang akan diberikan subsidi oleh pemerintah dengan total nilai Rp7,3 triliun/IST
Ilustrasi motor listrik yang akan diberikan subsidi oleh pemerintah dengan total nilai Rp7,3 triliun/IST

Kata fantastis layak diucapkan kepada pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar US$455 juta untuk memberikan subsidi sepeda motor listrik. Angka itu setara dengan Rp7,3 triliun (US$1 = Rp16.068, red).

Subsidi diberikan untuk insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik. Sebab hingga saat ini, terdapat kesenjangan harga kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/05/2024).

"Dana US$455 juta itu mencakup subsidi penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru. Juga untuk konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar dia.

Target Tahun 2030


Menurut dia, tahun 2030 mendatang pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik mengaspal di jalan raya. Karenanya, ESDM mempercepat terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

"Pemerintah telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik," katanya lagi.

Upaya mendukung kebijakan itu, kata dia, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Sebab pada 2030, kebutuhan SPKLU diperkirakan mencapai 32.000 unit seiring meningkatnya permintaan.

Antisipasi Emisi CO2


Lebih jauh, Dadan mengakui, peningkatan kontribusi angkutan jalan raya terhadap emisi CO2 di Indonesia, juga meningkat. Karena itu, pemerintah mengembangkan standar penghematan bahan bakar untuk kendaraan berat.

Pemerintah, katanya, mengalokasikan 11,8 juta ton biodiesel seiring dengan peluncuran campuran 35% minyak sawit untuk biodiesel atau dikenal sebagai B35.

Selain itu, pemerintah juga berkeyakinan bahwa kombinasi regulasi, informasi, dan insentif dapat mendorong efisiensi energi dan langkah-langkah mitigasi di sektor transportasi.

"Program tersebut dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 34,9 juta ton CO2," imbuh Dadan.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X