Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Jakarta Kaji Aturan Lulusan SD-SMA Dilarang Datang ke Jakarta

Photo Author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB
Monumen Selamat Datang, ikon Jakarta. (Foto: Istimewa)
Monumen Selamat Datang, ikon Jakarta. (Foto: Istimewa)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama empat tahun terakhir ialah masyarakat berpendidikan SMA atau SLTA sederajat ke bawah.

Jumlahnya mencapai 80% dari total pendatang yang tiap tahun masuk ke Jakarta.

Selain itu, 40 persen ialah pendatang berpenghasilan rendah, dan mayoritas wanita yang 70% nya berusia subur.

"Sudah cukup lah mereka yang SD-SMP-SMA jangan ke ibu kota karena kita kita sudah terlalu banyak pekerja informal, sudah stop lah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam acara Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024 di Jakarta dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (17/5/2024).

Berkaitan hal itu, Pemprov DKI Jakarta akan menambah persyaratan bagi masyarakat Indonesia yang ingin pindah ke Jakarta. Apalagi Jakarta sudah terlalu padat, terutama untuk masyarakat lulusan SD-SMP-SMA.

"Tapi ini masih kita kaji nanti, kita mau sedang membuat naskah akademik tentang proses persyaratan tambahan datang ke Jakarta," kata Budi.

Menurut Budi, dengan banyaknya pendatang yang masuk kategori tidak memiliki keterampilan tinggi itu, memberikan dampak buruk terhadap Jakarta.

Mulai dari menambah permasalahan sosial ekonomi, meningkatnya jumlah pengangguran akibat pendatang, kenaikan jumlah kampung kumuh, penyakit rentan bertambah, biaya operasional penanganan kesehatan meningkat, hingga peningkatan kebutuhan anggaran bantuan sosial atau bansos.

"Maka, Jakarta kan sudah tidak jadi ibu kota, ya ke IKN, jangan ke Jakarta lagi aja, kalau mau sana kita sudah terlalu penuh terlalu padat, maka kita mau ada persyaratan tambahan kalau enggak bangkrut itu Jakarta," tutur Budi.

Budi mengatakan, karena profil pendatang itu, Jakarta saat ini menanggung beban anggaran tinggi untuk bansos dalam bentuk dukungan pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Totalnya mencapai 20% dari APBD Jakarta. Dengan demikian anggaran pembangunan pun menurutnya semakin terkikis porsinya karena belanja pegawai juga sudah sekitar 25%-30% dari APBD.

Editor: Nazarudin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X