Senin, 22 Desember 2025

Wapres Sebut 3 Pemanfaatan Ziswaf

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 17:23 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta setiap pihak yang mengelola dana sosial syariah untuk menggunakannya secara tepat. Sehingga berdampak pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Khususnya, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja," kata Wapres Ma'ruf Amin pada acara peresmian Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Sebagai contoh, Wapres menyampaikan 3 arahan dalam mendorong pemanfaatan Ziswaf.

Pertama, pacu eskalasi pengumpulan dana ziswaf melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Digitalisasi di sektor dana sosial syariah, katanya, dapat menjadi katalis bagi lembaga pengelola dana dalam mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana.

Kedua, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ziswaf dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi.

"Perbanyak inovasi skema pendistribusian yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja, dan wakaf irigasi," kata Wapres.

Ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait. Termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Juga lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya.

Intinya, Wapres meminta pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor Pendidikan. Termasuk kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi.

Pengelolaan Dana Sosial


Menurut dia, pengelolaan dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) telah berkontribusi positif bagi perekonomian. Tentunya melalui distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan.

"Penyaluran zakat misalnya, tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih berkesinambungan," terang Wapres.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kata Wapres, mengatakan pada 2023 melaporkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan telah berhasil dirasakan oleh 21.000 jiwa penerima manfaat yang termasuk kelompok miskin ekstrem.

"Keberhasilan ini tentu perlu terus didukung dengan penguatan profesionalisme. Tata kelola, dan akuntabilitas lembaga pengelola dana syariah," ungkap Wapres.

Editor: Administrator Esensi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X