Miris, kasus perundungan atau bullying masih terjadi di kalangan pelajar. Bahkan baru-baru ini seorang siswa SD menjadi sasaran atau korban perundungan yang dilakukan teman sekelasnya.
Seorang murid SD laki-laki di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, berinisial HA dibully atau dirundung temannya di dalam kelas. Siswa yang berusia 12 tahun itu ditendang hingga ditelanjangi.
Dilakukan saat jam olahraga
Korban dan pelaku merupakan siswa kelas 5 SDN 3 Karangsong Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Lokasi perundungan tidak terjadi di sekolah, tapi di sebuah ruang kelas madrasah atau MDTA yang berada di dekat sekolah.
Setelah kejadian ini, sekolah mengambil tindakan dan merundingkan dengan pihak pihak terkait. Orang tua korban dan pelaku, Kepala Sekolah SDN Karangsong 3, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu. Lalu, Camat Indramayu dan Kapolsek Indramayu melakukan mediasi di sekolah untuk membahas masalah tersebut.
Kasus Bully Hingga Tewas
Kasus bullying ini bukan kali pertama menimpa pelajar dibawah umur, beberapa waktu lalu siswa di pondok pesantren ikut menjadi korban bullying hingga tewas.
Seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) meninggal diduga akibat penganiayaan di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
PPTQ Al Hanifiyyah, menurut Kemenag Jawa Timur, tidak memiliki izin operasional sebagai tempat pondok pesantren.
Kepolisian pun telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, di mana salah satunya disebut masih kerabat korban.
Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang, salah satu untuk mengantisipasinya adalah dengan mengedukasi siswa bahasa perundungan. Laranagn bullying, hingga sanksi yang tegas. Selain itu diperlukan pengawasan guru yang ketat agar peristiwa tidak mengenakkan ini tidak terjadi lagi.