Senin, 22 Desember 2025

Ancaman Keras Bagi Penjahat Virtual, Polri Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 08:45 WIB
Ilustrasi penjahat virtual. Foto: Image by jcomp on Freepik
Ilustrasi penjahat virtual. Foto: Image by jcomp on Freepik

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mempersiapkan pembentukan pasukan siber di setiap Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan visi Polri 4.0 dalam menghadapi era digital. Saat ini baru ada 9 Polda yang ada direktorat siber.

Menurut Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, pembentukan Direktorat Reskrim Siber di setiap Polda diharapkan dapat meningkatkan respons dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin merajalela.

“Pembentukan Direktorat Reskrim Siber di setiap Polda diharapkan dapat meningkatkan respons dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin kompleks,” ujar Iswyoto kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Menurut dia, langkah ini juga diikuti dengan penelitian dan pengembangan di Siber Polri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda.

Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol Ade Djadja Subagdja mengungkapkan bahwa meningkatnya serangan malware dan kejahatan siber menunjukkan bahwa kapasitas yang dimiliki oleh DIT Tipidsiber Bareskrim Polri saat ini telah mencapai titik overload.

“Pembentukan pasukan siber di setiap Polda menjadi solusi untuk mengatasi tantangan kejahatan virtual yang semakin kompleks,” ujar Ade Djadja.

Penelitian dan pengembangan di Siber Polri perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X