Senin, 22 Desember 2025

Presiden Saksikan Penyerahan Pesawat Hercules dari Kemhan ke TNI AU

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 13:15 WIB
Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan pesawat C-130J Super Hercules dari Kemhan ke TNI AU, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). foto: ist
Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan pesawat C-130J Super Hercules dari Kemhan ke TNI AU, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). foto: ist

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penyerahan pesawat C-130J Super Hercules secara simbolis dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI Angkatan Udara (AU).

Acara penyerahan pesawat dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Kegiatan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

“Baru saja dilakukan penyerahan pesawat Super Hercules C-130J. Ini adalah pesawat angkut yang telah kita pesan beberapa tahun yang lalu. Dan, penting sekali, baik untuk keperluan perang maupun nonperang,” ujar Presiden kepada awak media usai menyaksikan penyerahan.

Kepala Negara mengatakan, pesawat angkut berat ini dapat mengangkut sekitar 120 prajurit dan 20 ton barang. Keberadaan alutsista ini, imbuh Presiden, penting bagi Indonesia yang banyak memiliki bandar udara (bandara) dengan landasan pendek.

“Saya kira sangat bagus untuk negara sebesar Indonesia. Negara kepulauan yang kadang-kadang airport-nya hanya memiliki runway yang pendek. Nah, ini bisa didarati oleh Super Hercules ini dan bisa terbang saya kira 11 jam nonstop,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyaksikan penyerahan helikopter AS-550 Fennec dan helikopter AS-565 Panther.

“Semuanya harus disiapkan, karena untuk mendukung (kapal) Freegard kita, bisa turun di Freegard kita. Saya kira heli-heli seperti Fennec itu sangat penting,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X