Senin, 22 Desember 2025

Proses Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor Humbang Hasundutan Dihentikan

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 20:13 WIB
Lokasi banjir bandang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) ditutup hari ini, Kamis (14/12/2023). Foto: BNPB
Lokasi banjir bandang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) ditutup hari ini, Kamis (14/12/2023). Foto: BNPB

Operasi Search and Rescue (SAR) atau pencarian dan pertolongan terhadap korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) ditutup hari ini, Kamis (14/12/2023).

“Besok penutupan,” ujar Kepala Basarnas Sumut, Budiono dalam keterangan tertulis, kemarin, Rabu (13/12/2024).

Budiono menambahkan, hingga hari ini atau setelah 12 hari pascakejadian masih belum ada lagi penambahan jumlah korban yang ditemukan atas 10 warga yang masih dinyatakan hilang.

Sampai sejauh ini, tim gabungan SAR telah menemukan dua korban meninggal dunia.

“Masih nihil,” jelas Budiono.

Daftar Nama Korban Hilang


Adapun nama-nama warga yang masih dinyatakan hilang antara lain;

1. Pintar Simanullang (81)

2. Juni Arta Silaban (10)

3. Aldino Silaban (6)

4. Evalita Purba (22)

5. Lasroha Simanullang (40)

6. Tiamin Sinambela (75)

7. Tristan Siregar (8)

8. Desman Sihombing (50)

9. OP. Gomgom BR Sianipar

10. Ceria Banjarnahor (25)

Menurut informasi yang diterima, besok pagi akan dilakukan rapat koordinasi antar unsur formopimda Kabupaten Humbahas untuk keputusan apakah operasi SAR dilanjutkan atau tidak, termasuk membahas perpanjangan masa tanggap darurat.

Sementara itu, sebanyak 169 jiwa masih mengungsi di Kantor Kecamatan Baktiraja dan ada yang disewakan rumah. Adapun sebanyak 76 jiwa sudah kembali ke rumah masing-masing karena rumahnya tidak terdampak parah. Sedangkan satu korban luka berat masih dirawat di RSUD Dolok Sanggul.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X