Senin, 22 Desember 2025

KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas 2023, Ini Targetnya

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 16:11 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023. foto: ist
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023. foto: ist

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. SPI dimaksudkan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik.

Meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda). Survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, nilai SPI tahun 2022 adalah 71,9 poin atau di bawah target yang sebesar 72 poin.

Hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama. Orang bisa memastikan prosedurnya," kata Gufron.

Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap.

"Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Gufron dalam keterangan pers dikutip, Kamis (27/7/2023), di Jakarta.

Ghufron menekankan SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta demi menjaga integritas kebangsaan. Dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya. Serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

“Kami tidak berharap K/L/pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Ghufron.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada SPI 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden.

Yang terbagi dalam tiga sasaran yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha. Serta pemangku kepentingan termasuk auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.

“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X