Para jemaah haji Indonesia diingatkan kembali agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur lempar jumrah yang telah ditetapkan. Yakni sesuai kloternya masing-masing.
Para jemaah juga diingatkan untuk tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) untuk menghindari risiko cuaca panas. Serta bahaya kepadatan jemaah.
"Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Kamis (29/6/2023), di Jakarta
Menurut Fauzin, seluruh jemaah haji Indonesia saat ini berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji. Yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.
Untuk jemaah lansia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda, lebih baik mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain atau petugas. Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” katanya lagi.
Fauzin juga mengatakan, bagi jemaah nafar awal jemaah boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah. Atau tanggal 13 Dzulhijah bagi jemaah nafar tsani.
Pemerintah berharap jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing. Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
Pemerintah juga mengingatkan pada saat menuju dan saat di tempat melempar jumrah, jemaah agar tetap berkelompok. Jangan memisahkan diri.
“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” ungkapnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang