Senin, 22 Desember 2025

20 WNI Dibebaskan Dari Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar

Photo Author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 03:40 WIB
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti. Foto: Polri
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti. Foto: Polri

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan keberhasilan ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

“Akan membahas, mendeklarasikan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip pada Selasa (27/6/2023), dalam keterangan tertulis di laman resmi Polri.

Memperkuat Kerja Sama Internasional


Inti kegiatan ini, jelasnya, untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain.

“Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini".

"Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,” tuturnya.

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut Krishna, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

“Di sini ada pengirim, di sana ada penerima".

"Kami tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya".

"Supaya tersambung nih antar negara".

"Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,” paparnya.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X