Kepolisian akan menggunakan deteksi wajah atau teknologi Face Recognition untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan teknologi Face Recognition digunakan untuk meperluas Satpas SIM Prototype.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan teknologi Face Recognition untuk menghindari hal-hal seperti Pungutan Liar (Pungli) dalam melayani masyarakat.
"Serta, aplikasi SINAR yang memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas," jelas Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam laman resmi Polri, Kamis (22/6/2023).
Materi Ujian SIM
Berkaitan dengan Ujian SIM, Dirregident Korlantas Polri juga menanggapi materi ujian SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan Zig-zag yang akan dikaji lebih dalam oleh pihak Korlantas Polri.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi, khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” tambah Brigjen Pol Yusri Yunus.
Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan yang ada sudah melalui tahap kajian.
Namun, pihak Korlantas Polri tidak menutup diri untuk mengkaji ulang situasi saat ini.
Sehingga, diperoleh cara yang dapat memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari dari keselamatan.
“Karena kami tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Dirregident Korlantas Polri.
Sehingga nantinya Korlantas Polri akan mengkaji, mengevaluasi, dengan membentuk tim Pokja.
Korlantas juga melakukan studi banding ke negara-negara yang lain.
Tujuannya untuk meninjau sejauh mana tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak.
“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit, padahal di situ sudah digunakan elektronik, namanya electronic drive".
"Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau tidak," jelasnya.
Namun, dia mengatakan pihaknya akan mencoba hitung lagi ukurannya, seperti apa yang memberatkan masyarakat.
Namun, tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM.*
Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini