Senin, 22 Desember 2025

Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air di Rumah Tetangga

Photo Author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 23:56 WIB
Ilustrasi narkotika. Foto: <a href=
Ilustrasi narkotika. Foto: <a href=

Image by Racool_studio on Freepik" />

Balita laki-laki berinisial N, berusia 3 tahun, di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba, diduga setelah meminum air di rumah tetangganya.

Kejadiannya berawal dari saat N dibawa ibunya ke rumah salah satu tetangganya, di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/6/2023) sore.

Pada saat ibunya sedang berbincang, N mengaku haus dan diberikan air minum di dalam botol oleh tetangganya.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun saat masih berada di rumah tetangganya, belum terlihat perubahan terhadap N. Namun, setelah tiba di rumah ada perubahan terjadap sikap N.

N tidak bisa tidur dan ngoceh tidak teratur seperti orang yang sedang berhalusinasi.

"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," jelas Rina, kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Setelah melihat gejala yang tidak biasa itu, sang Ibu khawatir dan membawa N ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu (8/6/2023) malam.

Hasil Tes Urin


Di Rumah Sakit Jiwa setelah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa, akhirnya diarahkan periksa urin.

“Satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba-red)," jelas Rina.

Kemudian, setelah diketahui positif narkoba, N dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk dirawat untuk memastikan pemulihan kondisinya.

N menjalani opname di RSUD Abdul Wahab Sjahranie selama empat hari dan kondisinya berangsur pulih, hingga diperbolehkan pulang Sabtu (10/6/2023).

Balita N sudah dapat makan minum dan tidur dan sudah bisa berkomunikasi dengan teratur seperti biasanya, tetapi masih berprilaku hiperaktif.

Kondisinya yang belum benar-benar pulih menyebabkan N masih harus mengalami rawat jalan pada hari ini, Senin (12/6/2023).

Selama masa perawatan N, ibu korban berinisial M telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarina.

Rina mengatakan orang tua korban berharap kasus yang menimpa N dapat diusut tuntas apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Editor: Agita Maheswari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X