Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menemui keluarga Feronika, ibu hamil yang meninggal dunia dalam perjalanan dari Puskesmas menuju Rumah Sakit.
Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan rasa belasungkawa, sekaligus mengatakan insiden itu merupakan perhatian bagi Pemerintah Daerah untuk menyediakan rumah sakit di tingkat kecamatan dan daerah terpencil.
Feronika adalah salah satu pasien hamil di Puskesmas Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
"Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemda Luwu Utara turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Feronika,” jelas Indah Putri, di laman resmi Pemkab Luwu Utara, dikutip Selasa (4/4/2023).
“Tentu ini menjadi catatan evaluasi bagi kami, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Mengingat bahwa akses jalan dan kebijakan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di daerah terpencil menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” sambungnya.
Dia mengatakan sejak 2018, Pemda Luwu Utara telah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Tipe atau RS Pratama di Kecamatan Seko.
Khusus di Seko Barat, tambahnya, Pemda juga telah membangun Puskesmas, yang sebelumnya hanya berada di wilayah ibu kota kecamatan, yaitu Desa Padang Balua.
"Jadi saat ini ada dua Puskesmas yang telah dibangun. Yang terakhir letaknya di Desa Tana Makaleang, Seko Barat,” terang Bupati Luwu Utara
Namun, dia mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa Puskesmas ini merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Kami berharap pembangunan rumah sakit tipe D bisa menjadi salah satu solusi," jelasnya.
"Karena hanya di rumah sakit tersedia tenaga spesialis yang dapat melakukan tindakan operasi caesar,” lanjutnya.
Perjalanan 17 Jam ke RSUD
Pada kesempatan itu, suami Feronika, Bonar Sirait mengatakan pada saat melahirkan petugas di Puskesmas menilai Feronika harus dioperasi caesar.
Sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit. Namun, jarak RSUD terdekat harus dilalui sekitar 17 jam melalui jalur darat.
Mobil Ambulance juga tidak bisa langsung ke lokasi pasien, tetapi di titik penjemputan, sehingga pasien harus ditandu ke titik temu itu.
Bonar menambahkan pada usia kehamilan 16 minggu ia memeriksakan kehamilan istrinya ke Puskesmas. Petugas memang telah merekomendasikan untuk diperiksa ke RS.
Hal ini, jelasnya, karena diprediksi Feronika tidak memungkinan untuk melahirkan secara normal.
Namun, saran tersebut tidak dilakukan karena kendala biaya.*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang