Senin, 22 Desember 2025

Tahun Lalu 80.000 KK Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik, Tahun Ini Targetnya Berapa Pak Dirjen?

Photo Author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 20:12 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 450 VA bagi rumah tangga tidak mampu, demi meningkatkan rasio elektrifikasi di tahun 2022 mencapai target/dok. ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 450 VA bagi rumah tangga tidak mampu, demi meningkatkan rasio elektrifikasi di tahun 2022 mencapai target/dok. ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 450 VA bagi rumah tangga (RT) tidak mampu demi meningkatkan rasio elektrifikasi di 2022 mencapai target.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan program ini menjadi agenda pemerintah via Kementerian ESDM bekerjasama dengan berbagai pihak.

Di 2022, capaian program BPBL melebihi target yaitu 80.183 RT, dari target 80.000 RT belum berlistrik, atau 100,2% di 22 provinsi.

Program itu dapat terlaksana dengan baik karena adanya sinergisitas dan kolaborasi antar instansi.

"Program BPBL ini dilakukan bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI, serta PLN Persero," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).

Adapun penerima bantuan program BPBL adalah rumah tangga yang di sekitar tempat tinggalnya sudah ada jaringan listrik, namun tidak bisa membayar untuk memasang sambungan listrik.

Selain itu, instalasi yang dipasang seragam berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak.

"RT yang menerima BPBL juga melalui pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO)," imbuhnya.

Dadan menyebutkan bahwa program ini akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Sasaran penerima BPBL pada 2023 meningkat menjadi 83.000 RT tidak mampu belum berlistrik yang merupakan prioritas pemerintah.

"Prioritas anggaran APBN Tahun 2023 adalah kegiatan yang menyentuh langsung kepada rakyat yang membutuhkan," tegasnya.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X