Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR RI Tidak Setuju Biaya Haji Naik: Waktu Tunggu Indonesia Sudah Lama

Photo Author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:26 WIB
Anggota DPR RI, AS Sukawijaya.
Anggota DPR RI, AS Sukawijaya.

Anggota DPR RI, AS Sukawijaya tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan biaya haji di tengah waktu tunggu ibadah yang cukup lama.

AS Sukawijaya juga menyebutkan, disaat masyarakat dalam tahap pemilihan ekonomi setelah pandemi COVID-19, maka adanya rencana Kementerian Agama untuk menaikkan biaya ibadah haji akan sangat memberatkan.

"Di Arab Saudi itu biaya haji turun lho, kok di sini malah mau naik. Jangan lah, ini juga masih proses pemulihan ekonomi setelah pandemi,” kata legislator yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023), Yoyok berharap di tengah waktu tunggu ibadah haji di Indonesia yang sudah cukup lama, maka tidak ada lagi kenaikan biaya ibadah haji.

"Di Indonesia waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji setelah mendaftar cukup lama, jangan sampai ini malah membebani," terangnya.

Karena masyarakat Indonesia nabungnya cukup panjang hanya untuk bisa mendaftar haji.

"Lha kok sekarang malah ada usulan naik,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu meminta Kementerian Agama mempertimbangkan kembali rencana kenaikan biaya haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023). *

Editor: Addinda Zen

 

 

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X