Senin, 22 Desember 2025

'Vape Sabu' Rencananya akan Dijual Hingga Rp400 Ribu

Photo Author
- Senin, 16 Januari 2023 | 23:37 WIB
Ilustrasi. Seorang pria sedang menghisap rokok elektrik atau vape. Vape atau rokok elektrik merupakan rokok penghantar nikotin elektronik. foto: int
Ilustrasi. Seorang pria sedang menghisap rokok elektrik atau vape. Vape atau rokok elektrik merupakan rokok penghantar nikotin elektronik. foto: int

Polda Metro Jaya mengemukakan cairan rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang disita dari tersangka rencananya dijual mulai Rp200 ribu hingga Rp 400 ribu per botol.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini rencananya baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

"Rencananya akan dijual secara online." kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang dikutip dari Antara.

Dalam konferensi pers mengenai kasus cairan rokok elektrik (vape) pada Senin, Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 366 botol liquid ukuran 50ml, 41 botol liquid ukuran 30ml, 20 kilogram sulfur dan campuran bahan kimia untuk produksi sabu sebanyak 500 gram.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 113 ayat 2 sub pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Editor: Arti Sukma Lengkawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X