Seluruh rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur, mendapat bantuan dari pemerintah.
Untuk warga yang belum terdaftar, dapat melapor ke aparat desa setempat.
"Kalau belum terdata sama sekali silakan menghubungi aparat desa setempat atau dinas penghubung yang sudah ditempatkan di masing-masing desa dan kecamatan terdampak ringan, sedang dan berat," kata Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman dikutip dari Antara.
Hingga saat ini, katanya, berdasarkan perhitungan Pemda dengan BNPB sementara sekitar 71 ribu unit rumah rusak.
Setelah menerima data rumah rusak dari BNPB, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan segera diserahkan kembali ke BNPB untuk segera ditindaklanjuti agar warga segera mendapat bantuan dari pemerintah.
Pihaknya akan segera mengumumkan hasil verifikasi dan pendataan secara resmi, sehingga warga dapat melihat hasilnya di balai desa masing-masing dan ketika mendapati hasil yang tidak sesuai dapat melaporkan kembali ke aparat desa atau penghubung.
Pendataan yang dilakukan bersama BNPB termasuk sangat cepat karena kurang dari tiga bulan setelah bencana, pendataan sudah tuntas dilakukan dan warga dapat segera menerima bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya, demikian Herman Suherman.
Editor: Dimas Adi Putra
Editor: Arti Sukma Lengkawati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:03 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 15:00 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 11:00 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 10:00 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 12:00 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:01 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 14:57 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB