Senin, 22 Desember 2025

Diterjang Banjir, Ganjar Minta BMKG Rekayasa Cuaca Wilayah Jawa Tengah

Photo Author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:12 WIB
banjir
banjir

Ganjar juga mengimbau seluruh kepala daerah di Jateng agar siaga dan waspada, terutama di wilayah-wilayah rawan bencana. Dia mengaku telah menerima laporan dari sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilanda banjir seperti Semarang, Pekalongan, Pemalang, dan Pati.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya secara langsung, orang nomor satu di Jateng itu menyebut banjir di Kota Semarang sudah berangsur surut.

Diterjang banjir akibat hujan yang terus mengguyur, Ganjar meminta BMKG melakukan rekayasa cuaca wilayah Jawa Tengah.


Wilayah pantura dilanda cuaca ekstrem sejak Jumat (30/12) malam hingga Sabtu (31/12) siang mengakibatkan sejumlah wilayah di Jateng dilanda banjir. Antara lain Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Pati, Kudus, Pekalongan, Batang, dan Pemalang.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bantuan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama pihak terkait agar melakukan rekayasa cuaca di pantai utara (pantura) Jateng.


Dari hasil komunikasi dengan BMKG, Ganjar mengungkapkan bahwa kondisi cuaca buruk akan berlangsung hingga Selasa (3/1).


“Kami coba minta agar dilakukan rekayasa cuaca, diintervensi. Kemarin kami sudah sampaikan kondisi kedaruratan ini,” kata Ganjar usai mengecek kondisi banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu.



Masyarakat Hati-Hati


Dia juga meminta masyarakat berhati-hati, di malam tahun baru melihat cuacanya. Jika tidak bagus dan hujan deras sebaiknya tidak usah keluar rumah.


Ganjar juga mengimbau seluruh kepala daerah di Jateng agar siaga dan waspada, terutama di wilayah-wilayah rawan bencana.


Dia mengatakan telah menerima laporan dari sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilanda banjir seperti Semarang, Pekalongan, Pemalang, dan Pati.



Editor : Darma Lubis

Editor: Arti Sukma Lengkawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X