Senin, 22 Desember 2025

Sebanyak 1.222 WNA Ditolak Masuk Bandara Soetta Sepanjang 2022

Photo Author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 22:22 WIB

Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2022 oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Adapun alasan bagi WNA yang dilarang masuk wilayah Indonesia itu disebabkan permasalahan izin dan masa tenggat waktu paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan dari tindakan penolakan terhadap ribuan WNA tersebut merupakan wujud ketegasan dari Imigrasi Bandara Soetta dalam menjalankan aturan.

"Kebanyakan itu saja, paspor kurang dari enam bulan. Kemudian ada juga saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia menyebutkan, warga negara asing yang ditolak kedatangannya ke Indonesia dengan tidak memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditentukan itu terbanyak dari negara Bangladesh.

"Negara Bangladesh menjadi urutan pertama yang tercatat warga negaranya ditolak. Kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, sepanjang periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 untuk WNA yang masuk ke Indonesia ada sebanyak 285.631 orang.

Sedangkan, untuk WNA yang keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 143.066 orang.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Agita Maheswari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X