Senin, 22 Desember 2025

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40, Ini Syarat dan Jurusan yang Bisa Mendaftar

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 13:46 WIB
Bank Indonesia buka Seleksi PCPM Angkatan 40, syarat, jurusan, dan pendaftaran sudah diumumkan. (Foto: Instagram @bank_indonesia)
Bank Indonesia buka Seleksi PCPM Angkatan 40, syarat, jurusan, dan pendaftaran sudah diumumkan. (Foto: Instagram @bank_indonesia)

ESENSI.TV, NASIONAL - Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari Bank Sentral Republik Indonesia, kini saat yang tepat untuk mewujudkannya. 

Bank Indonesia kembali membuka Seleksi Penerimaan PCPM (Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer) Angkatan 40. 

Program PCPM sendiri merupakan jalur rekrutmen khusus bagi talenta muda terbaik bangsa untuk dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan di Bank Indonesia. 

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pembekalan intensif agar mampu mendukung peran strategis BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas keuangan, serta penggerak ekonomi nasional.

Sebagai lembaga negara yang independen, Bank Indonesia memiliki tugas vital dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan. 

Baca Juga: Kenapa Radiator Mobil Bisa Mendidih? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Pencegahannya

Dengan visi menjadi Bank Sentral digital terdepan dan berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian nasional, BI membutuhkan generasi muda yang berkualitas, berintegritas, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kualifikasi PCPM Angkatan 40 Bank Indonesia

Berikut syarat umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Sehat jasmani dan rohani.

Usia maksimal 26 tahun untuk S1 dan 28 tahun untuk S2 per 7 September 2025.

Sudah dinyatakan lulus dengan pendidikan minimal strata 1 (S1).

Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @bank_indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X