Senin, 22 Desember 2025

DKI Jakarta Buka Lowongan Seribu Lebih Petugas Pemadam Kebakaran di Lima Kota Administrasi

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI rekrut ratusan petugas damkar untuk lima wilayah. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Pemprov DKI rekrut ratusan petugas damkar untuk lima wilayah. (Foto: Freepik)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan kembali membuka kesempatan bagi warga untuk bergabung sebagai Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel di lima wilayah Kota Administrasi: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia (WNI)

Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

Usia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat pendaftaran

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara

Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format yang ditentukan

Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, sebanyak 2 lembar

Scan ijazah asli minimal SLTA/sederajat

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi dan berat badan, serta tidak buta warna

Fotokopi berwarna Kartu BPJS Kesehatan aktif

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: www.jakarta.go.id/loker

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X