Senin, 22 Desember 2025

Mudik Tanpa Ngantuk! Pijat Titik Saraf Ini Bisa Jadi Solusi Cegah Microsleep di Perjalanan

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Melakukan pijatan pada titik saraf tertentu bisa mengusir rasa ngantuk saat perjalanan.(Foto: Freepik)
Ilustrasi. Melakukan pijatan pada titik saraf tertentu bisa mengusir rasa ngantuk saat perjalanan.(Foto: Freepik)

ESENSI.TV, KESEHATAN - Perjalanan mudik yang panjang dan melelahkan sering kali membuat pengemudi dilanda rasa kantuk di tengah jalan. 

Rasa kantuk ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi memicu kecelakaan serius.

Terlebih jika pengemudi mengalami microsleep, kondisi di mana seseorang tertidur sejenak tanpa disadari. 

Salah satu cara tradisional yang banyak dipercaya bisa mengusir kantuk adalah dengan memijat titik-titik saraf tertentu. Tapi, seberapa efektif cara ini sebenarnya?

 Baca Juga: Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Dua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup atas

Mengapa Rasa Kantuk Saat Berkendara Berbahaya?

Kantuk saat mengemudi bukan sekadar rasa lelah biasa. Dalam kondisi perjalanan panjang yang monoton, terutama di jalan tol yang cenderung lurus dan sepi, otak cenderung kehilangan rangsangan. 

Ini membuat kewaspadaan menurun drastis, dan tanpa sadar pengemudi bisa mengalami microsleep. 

Pada kondisi ini, meskipun mata tampak terbuka, otak "beristirahat" sejenak, menyebabkan pengemudi kehilangan kendali selama beberapa detik.

Selang waktu tersebut cukup lama untuk bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

 Baca Juga: Respons Cepat Kecelakaan, Ditpoludara Baharkam Polri Siagakan Ambulans Udara di Jalur Mudik Lebaran 2025

Pijat Titik Saraf, Benarkah Bisa Usir Kantuk?

Salah satu cara yang banyak dilakukan orang untuk melawan kantuk adalah memijat area di antara ibu jari dan jari telunjuk. 

Titik ini diyakini bisa membantu tubuh lebih segar dan membuat mata lebih melek.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X