Senin, 22 Desember 2025

Tingkah Laku Ketum PSSI yang Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 17:25 WIB
Pelatih Shin Tae-yong (STY) bersama keluarganya saat menikmati kebersamaan. Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memecat STY sebagai Pelatih Tim Garuda, dan disampaikan saat Konpers.
Pelatih Shin Tae-yong (STY) bersama keluarganya saat menikmati kebersamaan. Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memecat STY sebagai Pelatih Tim Garuda, dan disampaikan saat Konpers.

Ketum PSSI pada Maret-November 2019, Iwan Budianto juga pernah mengalami beragam kontroversi.

Iwan Budianto pernah dituding sebagai pihak yang berperan besar dalam perpecahan Arema karena dualisme liga lebih dari satu dekade.

Mantan Ketum PSSI itu juga dianggap sebagai sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu, karena saat itu sebagai pemegang saham di Arema FC.

Kasus korupsi juga sempat mengotori nama baik Iwan Budianto, dan pernah diperiksa karena dugaan penyelewengan dana APBD Samarinda untuk Persisam Putra Samarinda.

Iwan Budianto juga terlibat kasus suap Wali Kota Batu pada 2017 lalu.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum Iwan Budianto Tak Tertarik Jadi Exco PSSI

Joko Driyono

Eks Ketum PSSI Januari-Maret 2019, Joko Driyono juga pernah menuai kontroversi karena merangkap jabatan sebagai CEO PT Liga Indonesia dan Sekjen PSSI pada 2013.

Pria yang akrab disapa Jokdri itu pernah membuat geger medsos dengan tidak meloloskan Pro Duta dan Persepar Palangkaraya (kini menjadi Kalteng Putra) ke Liga Super Indonesia. Padahal masing-masing klub Indonesia itu menjadi juara dan runner-up play-off kompetisi tersebut.

Selain itu, Joko Driyono pun pernah masuk penjara selama 18 bulan akibat terbukti bersalah dalam penyelidikan pemberantasan mafia sepak bola di Indonesia pada 2018 lalu.

Baca Juga: Naturalisasi Pemain PSSI Bikin Iri Vietnam

Menurut kamu Ketum PSSI seperti apa yang dibutuhkan Indonesia? Berikan komentarmu ya untuk PSSI yang lebih baik. ***

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X