“Hal ini menghambat produksi perikanan. Misal PP 85 tahun 2021. Jadi regulasi sebaiknya nyaman untuk diterapkan,” ungkap dia.
Keempat, produk perikanan mayoritas diperdagangkan dalam bentuk fresh sehingga kualitas sulit terjaga. Kelima, pemilihan produk perikanan yang kurang baik. Karena tidak semua produk perikanan semakin diolah semakin bernilai tambah.
“Contohnya, ada jenis ikan yang lebih bernilai tinggi jika dijual utuh, dibandingkan di fillet. Seperti Kerapu dan Bawal. Dan keenam adalah skema pendanaan yang belum memadai,” terangnya.
Potensi Indonesia
Indonesia, kata Yugi, merupakan negara maritim dengan potensi dan kontribusi perikanan yang signifikan bagi dunia. Tak hanya menjadi habitat bagi berbagai spesies ikan, laut nusantara juga menjadi tumpuan hidup masyarakat dengan berbagai jenis usaha.
Mengutip Katadata, tercatat Indonesia memiliki wilayah kepulauan terbesar seluas 1.904 ribu km2. Selain itu, Indonesia merupakan pemasok 10% komoditas perikanan dunia.
Indonesia juga merupakan pusat bisnis perikanan, pelayaran, dan pariwisata. Memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada (202 ribu km), dengan panjang mencapai 55 ribu km.
Data BPS juga mencatat, sebanyak 7,9 juta penduduk miskin bergantung dari laut. Sementara itu, 54% protein hewan nasional berasal dari ikan. Bahkan 37% spesies ikan terumbu karang dan 76% spesies karang dunia, ada di Indonesia.