nasional

Judistira Desak PAM Jaya Transparan Soal Rencana Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda

Senin, 22 September 2025 | 10:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana perubahan bentuk hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda memicu perdebatan serius di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Salah satu suara kritis datang dari Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, yang menilai bahwa rencana tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh manajemen PAM Jaya agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Judistira menyoroti adanya indikasi kerja sama eksklusif dengan perusahaan swasta yang belum dijabarkan secara rinci.

Menurutnya, jika perubahan status hukum PAM Jaya benar-benar akan dilakukan, maka seluruh pertimbangan rasionalisasi harus dipaparkan secara transparan.

Baca Juga: Arsenal Selamatkan Poin, tapi Gagal Tunjukkan Taring di Laga Besar Kontra Manchester City

“Kalau memang ada rasionalisasi dari PAM Jaya, itu harus dijelaskan dulu kepada kami. Penjelasan awal penting agar pembahasan tidak menimbulkan keraguan,” tegas Judistira dalam rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Propemperda di Ruang Bapemperda.

Sorotan terhadap Transparansi PAM Jaya

Pernyataan Judistira mempertegas kekhawatiran publik terkait arah kebijakan PAM Jaya setelah berubah menjadi Perseroda.

Perubahan bentuk hukum berpotensi mendorong perusahaan air minum daerah tersebut lebih condong pada orientasi komersial.

Karena itu, ia meminta agar manajemen tidak hanya menyampaikan rencana secara umum, melainkan juga menyertakan dasar hukum, analisis dampak, hingga mekanisme kerja sama yang akan dijalankan.

Baca Juga: Tren Dekorasi Kamar Ala Gen Z yang Kreatif, Estetik, dan Penuh Karakter

Judistira menilai, setiap kebijakan yang menyangkut layanan air bersih bagi masyarakat Jakarta tidak boleh dilakukan secara tertutup.

Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan pembahasan di tingkat legislatif berjalan tanpa menimbulkan prasangka negatif.

Lebih jauh, Judistira menekankan bahwa penjelasan awal yang terbuka dari PAM Jaya akan mempermudah jalannya pembahasan di DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini