4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri, atau anggota aktif TNI/Polri.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
7. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
8. Bersedia bekerja dengan sistem shifting sesuai peraturan rumah sakit.
Baca Juga: Judistira Buka Peluang RDF Jadi Opsi Utama Pengelolaan Sampah di Jakarta
Persyaratan Khusus
1. D3 Keperawatan
Pendidikan Diploma III Keperawatan.
Usia minimal 21 tahun pada 26 September 2025.
Lamaran, CV, dan foto berwarna 4x6 terbaru.
KTP dan NPWP (wajib).
Pengalaman minimal 2 tahun, diutamakan di rumah sakit.
Sertifikat BTCLS yang masih berlaku.
Memiliki STR dan SIP aktif.