Mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan instansi pemerintah atau pihak terkait.
Memantau perubahan peraturan perundang-undangan dan memberikan saran sesuai kebutuhan bisnis.
Menjalin koordinasi dengan pemerintah atau lembaga terkait urusan hukum.
Menjamin lisensi dan legalitas perusahaan selalu diperbarui sesuai regulasi.
Mengelola dokumen hukum dan arsip perusahaan.
Baca Juga: Dukung Gagasan Pramono, Judistira Nilai RS Royal Batavia Cakung Wujud Pemerataan Kesehatan
Kualifikasi:
Minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK ≥ 3.00.
Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang hukum atau posisi Public Relation/ Government & External Relation.
Menguasai regulasi hukum dengan kemampuan analitis dan problem solving yang baik.
Mampu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan baik.
Disiplin, pekerja keras, dan mampu bekerja mandiri maupun tim.
Memiliki lisensi advokat atau sertifikasi relevan menjadi nilai tambah.
Menguasai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Bersedia ditempatkan di Kantor Tarjun, Kalimantan Selatan.