Senin, 22 Desember 2025

Waduh... 45% Perempuan di Indonesia Mengalami Diskriminasi di Tempat Kerja

Photo Author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 08:05 WIB
Foto Ilustrasi Diskriminasi di Tempat Kerja
Foto Ilustrasi Diskriminasi di Tempat Kerja

Menurut survei terbaru, 45% perempuan di Indonesia masih mengalami diskriminasi di tempat kerja. Fenomena ini mencakup berbagai bentuk ketidakadilan seperti kesenjangan upah, peluang promosi yang terbatas, dan pelecehan seksual.

Diskriminasi gender ini menghambat perkembangan karier dan berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis pekerja perempuan.

Sebagian besar perempuan yang mengalami diskriminasi memilih untuk diam karena takut dampak negatif terhadap karier mereka.

Mereka seringkali tidak melaporkan insiden tersebut karena minimnya kepercayaan pada sistem pelaporan dan penegakan hukum di tempat kerja.

Sebagai contoh, dalam sektor media, jurnalis perempuan menghadapi objektifikasi, beban kerja tambahan tanpa kompensasi yang adil, serta kesulitan mendapatkan cuti melahirkan atau menstruasi yang layak.

Survei oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkap bahwa 82,6% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini termasuk pelecehan verbal dan fisik. Hasil survei ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat.

Implementasi Kebijakan


Implementasi kebijakan yang mendukung kesetaraan gender serta perlindungan terhadap pekerja perempuan di semua sektor juga perlu diperkuat.

Untuk mengatasi diskriminasi ini, perusahaan perlu menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan dan diskriminasi gender. Penting juga untuk mendukung pelatihan dan kesadaran tentang kesetaraan gender bagi semua karyawan.

Pemerintah diharapkan dapat meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan.

Dengan adanya kesadaran dan tindakan yang nyata dari perusahaan dan pemerintah, diharapkan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja dapat berkurang, menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X