Senin, 22 Desember 2025

Jan-Mei 2024, Hampir 200 Ribu Warga Jakarta Ganti NIK

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 13:25 WIB
Ilustrasi NIK Jakarta yang pemiliknya tidak lagi tinggal di wilayah DKI Jakarta/IST
Ilustrasi NIK Jakarta yang pemiliknya tidak lagi tinggal di wilayah DKI Jakarta/IST

Periode Januari hingga pertengahan Mei 2024, hampir 200 ribu warga Jakarta melakukan penggantian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari DKI Jakarta. Mereka mengganti NIK tersebut karena sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Minggu (19/05/2024).

"Yang sudah memindahkan NIK secara sadar ya, dan mandiri itu 196.677 warga ya. Itu akumulasi dari Januari hingga sekarang," ujar dia.

Ia mengatakan, warga yang dengan sadar memindahkan NIK itu termasuk NIK yang hendak dinonaktifkan Pemprov DKI Jakarta. Sebab para warga itu sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

Hal itu, katanya, merupakan keberhasilan Disdukcapil DKI melakukan sosialisasi kepada warga terkait penonaktifan NIK DKI.

"Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah [NIK]. Karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat," tambah dia.

Tindakan Disdukcapil


Ia menerangkan, hingga Mei 2024 Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang telah meninggal dunia. Sementara itu, Disdukcapil DKI belum menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di  Jakarta.

Sehingga warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan, bisa menghubungi Disdukcapil DKI agar terhindar dari penonaktifan tersebut nantinya. Warga dapat menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui telepon 081212012031.

"Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas. Tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui WhatsApp center kita, khusus untuk penonaktifan NIK, 081212012031," terangnya.

Pemprov DKI Tak Persulit


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI  Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya tak ingin menyulitkan warga. Penonaktifan NIK DKI dilakukan agar tercipta tertib administrasi kependudukan.

Selain itu, penonaktifan NIK dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal. Seperti menghindari penggunaan alamat warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta, untuk membuat rekening palsu hingga akhirnya menjadi korban pinjaman online.

“Intinya, Dinas Kependudukan memberikan yang terbaik. Ada help desk, ada komunikasi kalau mereka kurang paham," papar Heru.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X